Lombok Tengah, sasambonews.com - Dinas Pariwisata dan Dinas Perizinan sepertinya tak ada yang mau disalahkan soal Hotel In Light. Keduanya saling lempar tanggungjawab soal pembangunannya.
Kadis Budpar Loteng, HL.Putria mengaku tidak tahu, soal hotel In Light Lombok yang bangunannya menggunakan sempadan pantai dan melakukan reklamasi. “Kami belum liat, nanti kami kroscek,” kata Putria saat menerima komisi II DPRD Loteng.
Putria mengaku, Dinas Perizinan tak pernah berkoordinasi terkait soal izin pembangunan izin Hotel In Light sehingga, wajar ia tidak tahu, kalau ada hotel seperti itu. “Tidak hanya itu, saya juga tidak masuk dalam Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Yang masuk staf saya, tapi hingga kini belum ada informasi dari staf soal hal itu" paparnya.
Terpisah Kepala DPMPTSP Loteng, Winarto tak mau disalahkan begitu saja. Winarto berkelit bahwa setiap pengeluaran izin selalu berkoordinasi dengan SKPD terkait. “Silahkan pertemukan kami dengan SKPD tersebut. Kami akan buktikan nanti, siapa yang tidak pernah jalin koordinasi,” tegasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II Samsul Qomar alias Komeng mengaku aneh dengan s
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak tahu soal hal tersebut. Parahnya lagi, DPMPTSP juga tidak tahu kalau hotel itu menggunakan sempadan pantai. “Lantas seperti apa mereka memberikan izin,” terangnya.
Tidak hanya itu, dari hasil monev yang dilakukan, ternyata ketiga SKPD, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda), DPMPTSP dan Disbudpar, tidak pernah ada koordinasi. “Malah mereka saling menyalahkan,” tandasnya.am