SINAR NGAWI™ Ngawi-Pemandangan berbeda dalam rapat paripurna pertama 2018 DPRD Kabupaten Ngawi, sengaja digelar di Gedung Kesenian, lantaran aula ruang sidang gedung dewan sedang dilakukan pembangunan. Bupati Ngawi Budi Sulistyono menegaskan, 5 kali predikat WTP merupakan bentuk penghargaan tertinggi atas pengelolaan keuangan secara transparan.
“Tahun lalu (2017-red) kita mendapat WTP ke lima kalinya. Tentu penghargaan itu sendiri sebagai predikat tertinggi dari BPK maka tahun-tahun berikutnya akan kita lakukan terus,” terang dia.Sementara itu Bupati Ngawi Budi Sulistyono dalam laporan nota keuangan dan pertanggungjawaban APBD tahun 2017 menjelaskan, dari sisi pendapatan daerah totalnya mencapai Rp 1,9 triliun lebih atau over target 0,96 persen dari prediksi sebelumnya.
Hal ini tak lepas dari hasil pajak daerah terealisasi Rp 49 miliar lebih atau mencapai 107,32 persen dari perkiraaan awal.
Angka itu disusul lagi soal restribusi daerah pun sama-sama melambung mencapai 106, 54 persen atau Rp 12 miliar lebih dan lain-lainya yang totalnya mencapai angka yang disebutkan diatas.
Namun faktanya, kemampuan keuangan daerah tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran meliputi, bertambahnya dana pajak rokok mencapai Rp 10 miliar lebih, silpa dana cukai tembakau masih terlalu besar senilai Rp 1,7 miliar lebih dan silpa bantuan keuangan propinsi tahun anggaran sebelumnya dalam tanda kutip 2016 mencapai Rp 4 miliar lebih.
Dalam masa sidang pertama kembali disinggung agar eksekutif untuk menata kembali sistem realisasi penyerapan anggaran kembali ke tupoksinya.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Suprapto mengatakan, kepada semua Ogranisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Ngawi untuk belajar pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai anggaran baru terealisasi atau sengaja terserap setelah masa akhir tahun anggaran.
“Jangan sampai terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun. Jika itu terjadi sangat dikhawatirkan program yang dijalankan juga terpengaruhi dan tidak maksimal,” terangnya.
Mengingat, semua kinerja OPD sejak awal telah disampaikan dan diatur kedalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Dengan melihat dari DIPA secara otomatis pasti ada rencana waktu realisasi dari program yang dijalankan.
Dan kalau semua OPD konsisten terhadap rencana giat dari program maka tidak ada ‘kemungkinan’ terjadinya keterlambatan penyerapan anggaran.
“Soal penyerapan anggaran di semua OPD sebenarnya mereka perlu konsisten saja. Tonjolanya justru dari OPD itu sendiri apa saja program yang bisa secepatnya diserap,” beber Antok sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Ngawi.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro