Dompu, sasambonews.com- Aksi demo HMI Cabang Dompu berakhir ricuh. Masa bentrok dengan pihak kepolisian yang mengakibatkan satu orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Seperti yang disadur dari incinews.com aksi Sejumlah kader dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu NTB di depan Halaman Mapolres Dompu NTB, Senin 23/07.
Aksi yang dikoordinir, Herdiansyah itu digelar sebagai bentuk tindak lanjut mereka terhadap dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap salah satu Kader HMI Cabang Dompu, Arif Wahyudin yang sebelumnya diduga dilakukan oknum anggota Polres saat Patroli malam, kemarin.
Aksi HMI yang dikawal ketat aparat Keamanan dalam menuntut keadilan penaganan hukum agar menuntaskan kasus penganiayaan terhadap Kader HMI tersebut dimulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita berlangsung aman, tertib dan damai.
Sekitar pukul 12.00 Wita. Aksipun mulai memanas, seiring panasnya terik matahari. Emosi dari aparat keamanan dan massa HMI pun mulai naik dan tak terkendalikan.
Disaat massa HMI ingin terobas masuk halaman Polres untuk menemui Kapolres Dompu, justru mereka mendapatkan perlakuan yang sama seperti Arif Wahyudin. Dimana, dua kader HMI Cabang Dompu, Caca Handika dan Herdiansyah diduga dikeroyok dan dianiaya oknum anggota Polisi yang mengamankan jalannya aksi tersebut.
Akibatnya, Caca Handika yang merupakan Sekretaris Umum HMI Dompu tersebut merasakan kesakitan yang sangat perih dan dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami banting tong sampah dan terobos masuk halaman Kantor Kepolisian sebagai bentuk kekecekawan kami terhadap Kapolres Dompu yang tidak mau bertemu dengan kami untuk memberikan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini,” teriak Ketua HMI Cabang Dompu, Herdiawan.
Pasca aksi baku pukul dan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum aparat Keamanan saat aksi yang mengakibatkan satu Kader HMI dilarikan di RSUD Dompu itu.
Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo S.IK. MIK., mau menerima massa aksi. Dihadapan massa HMI. Kapolres Dompu berjanji akan mengusut tuntas kasus penganiayaan itu.
“Tidak ada ampun bagi anggota yang melakukan pelanggaran. Setiap pelanggaran anggota akan ditindak lanjuti berdasarkan kode etik Polri dan tindak pidana,” jelas Kapolres.
“Semua butuh proses. Untuk menangani kasus ini harus ada saksi dan dokumen yang lengkap. Berikan kami waktu untuk menindak lanjuti hal itu,” tuturnya. (07)