Keduanya adalah Suratman dari PKPI dan Muslihin dari Hanura. Mereka harus berhenti karena dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Suratman diganti Murdiman. Sedangkan Muslihin diganti Ferdian Wijaya.
Sebelumnya, Lege Warman juga diganti Isrok KM dari PBB.
Suratman sendiri melenggang ke Parlemen Gajah Mada Lombok Tengah dari PKPI dalil 3 Pujut Pesta Timur. Anggota dewan dari Desa Beleka itu sudah 2 periode di DPRD Loteng dari PKPI, namun menjelang berakhir masa jabatannya dia mengkhianati partainya dan memilih bergabung dengan PPP.
Kini anggota dewan yang sangat sederhana penampilan hidupnya sehari hari itu menjadi Caleg DPRD NTB dalil 8.
Muslihin pun demikian, politisi asal Liang Maka itupun menghianati partainya dengan loncat menuju PPP. Kini dewan dua periode itu mencalonkan diri menjadi anggota dewa dalil 2 Lombok Tengah.
Proses pengambilan sumpah dua anggota baru dalam proses PAW dipimpin Ketua DPRD Loteng, H Ahmad Puadi.
H Ahmad Puadi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada dua anggota DPRD yang di PAW. “Terimakasih atas dedikasinya selama ini. Mudahan tercatat sebagai amal ibadah,” ujarnya.
Sedangkan untuk dua dewan yang baru menjabat, ia berpesan agar keduanya bekerja maksimal sebagai kepanjangan tangan masyarakat di lembaga legislatif. Am