Untuk tes wawancara kebangsaan atau pengetahuan umum saja skor nilainya 75, sementara intelegensia 80 dan kepribadian 143 skor nilainya atau bila dijumlahkan menjadi 289 skor nilai passinggradenya.
Akibat dari kebijakan menerapkan skor nilai passinggrade terlalu tinggi, hanya 54 orang dinyatakan memenuhi syarat dari 481 formasi Lombok Tengah termasuk didalamnya peserta tes dari K2.
Untuk itu pemda Lombok Tengah berencana akan mengusulkan ke pemerintah agar tidak menerapkan passinggrade melainkan menggunakan sistim rangking. "Kalau diganti dengan rangking maka akan bisa ditentukan yang lulus sesuai formasi yang dibutuhkan, mudah mudahan nanti disetujui" jelasnya.
Kapan diusulkan ?, Nazili mengatakan masih menunggu selesai seleksi. "Tanggal 17 Nopember rampung semua tesnya, setelah itu baru kita usulkan, syukur kalau diterima, kalau tidak, sabar" katanya
Dia menegaskan kemungkinan untuk diterima menggunakan perangkingan lebih berpotensi diterima ketimbang diulang tesnha. "Kalau tes ulang saya rasa berat sebab biaya dan tenaga sangat besar" jelasnya.