Pelantikan dilakukan di Kantor PN Praya Kamis 27/6 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram DR Kresna Malon SH, M.Hum.
Ketua Pengadilan Tinggi NTB mengatakan sengaja melantik ketua PN Praya di Kantor PN Praya agar lebih mendekatkan diri dengan jajaran pengadilan dan masyarakat Lombok Tengah.
Saat ini kata Kresna, pengadilan sudah ada ada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dimana masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perkembangan kasus atau perkara secara online sehingga segala informasi bisa diakses dimanapun dan kapanpun.
Menurutnya Ketua PN mempunyai tanggung jawab memimpin organisasi karena itu perlu cakap dalam memimpin. Sebagai pimpinan bertanggungjawab kepada Kejagung melalui pengadilan tinggi didaerah. Dalam memimpin ciptakan kondisi yang nyaman dan suasana harmonis agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Perhatian perma no 7 tentang sistim pelaksanaan kerja dan pengadilan tinggi mempunyai kewenangan dalam menilai kerja pemimpin pengadilan didaerah. "Jadilah pemimpin yang amanah. Jika ada masalah selesaikan dgn arif dan bijaksana. Masalah luar jagan dicampur aduk dengan pekerjaan kantor. Jaga kehormatan lembaga yang dipimpin. Punya kesabaran dan punya kedisiplinan bertanggungjawab terhadap pengelolaan" pesannya.
Kedepan Kresna berharap agar dalam penyelesaian perkara dilakukan secara cepat dan tepat "Harapan saya pelayanan peradilan cepat dan biaya murah" ungkapnya. Am