Perpres No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia

Dengan pertimbangan bahwa untuk untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, interoperable, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan antar pengguna data, diperlukan...

Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di https://ift.tt/2vzHXHA. Terima kasih.

Subscribe to receive free email updates: