Massa diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Loteng Samsul Qomar dan Anggota Komisi IV H Ahmad Supli.
Ketua Komisi II, Samsul Qomar mengatakan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi terkait hal itu namun yang pasti tidak merugikan masyarakat.
Dewan menilai pemda tidak berkoordinasi terkait dengan pemindahan tersebut. "Jika dipindah seharusnya pemkab menyampaikan ke dewan, jangan diam-diam dipindah" ungkapnya. Hadir saat itu Kadis Pertanian L.Iskandar dan sejumlah Kabid.
Ketua Forum Kepala Dusun Batunyala sekaligus korlap Marianto mengatakan Pasar Batunyala tidak boleh dipindah ke manapun. "kami tolak keras. Kalau alasannya kemacetan jalan raya, maka harus di tata. Jangan dibiarkan begitu saja" ujarnya.
Dia menegaskan pada hari pasaran berlangsung, pemda Lombok Tengah harusnya melakukan penataan karena di lokasi itu banyak lahan yang bisa dijadikan lahan parkir sehingga masalah kemacetan lalu lintas dapat diminimalisir.
Disamping itu juga warga sekitar lokasi pasar hewan sekitar 400 orang yang sudah menggantungkan kehidupan perekonomiannya kepada pasar hewan tersebut terancam tidak mempunyai mata pencarian lagi. "Kalau dipindahkan dimana mereka bekerja sementara hanya pasarlah mata pencaharian mereka" ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Loteng Lalu Iskandar menyampaiankan pemindahan sudah direncanakan sejak lima tahun lalu bahwa pasar Hewan yang di Batunyale akan dipindahkan ke pasar Barabali Kec. Batukliang oleh karena itu pihaknya tetap akan melakukan pemindahan sesuai dengan perintah Bupati. Gs