Dilarang Mancing, Warga Desa Medana KLU Protes

Lombok Utara, SN - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amati) dan Perwakilan Masyarakat Desa Merana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara berkeluh kesah kepada anggota DPRD Senin l09 September 2019 pukul 11. 17 wita.

 Hearing oleh kelompok Amati bersama masyarakat Desa Medana Kecamatan Tanjung Lombok Utara terkait dengan masalah areal public di seputaran Bay Marina . Masa berjumlah 15 orang  itu dipimpin korlap Wiramaya.

Mereka diterima Ketua DPRD KLU Nasrudin SH.i, Wakil Ketua DPRD KLU Mariadi S.Sos beserta anggota DPRD KLU, Kepala Dusun Medana dan Masyarakat Desa Medana yang tergabung dalam Amati.

Ketua DPRD KLU mengatakan, pertemuan ini merupakan pertemuan sebagian tindak lanjut Hearing pada hari Kamis tanggal 05 September 2019 lalu. "Kami dari DPRD tetap akan memfasilitasi antara pihak hotel dan masyarakat Medana" ungkapnya.

Hasil kesepakatan pada Hearing hari Kamis trsebut adalah arela publik dapat di gunakan oleh masyarakat aeperti memancing dan lainnya. "Terkait dengan ijin pelabuhan khusus yang di keluarkan oleh kementrian perhubungan pusat akan kami kordinasikan lebih lanjut" ungkapnya.

Untuk Roy Pantai kata Nasruddin sudah menjadi wilayah negara/publik umum sesuai dengan aturan dari pusat dan perda.

"harapan kita dalam pertemuan hari ini dapat  menemukan solusi dalam permasalahan ini. Akan kita hadirkan dari pihak perusahaan dalam menyampaikan terkait dengan inti permasalahan dalam pertemuan lanjutan" jelasnya.

Pada pertemuan kedua ini, pihak hotel tidak hadir hal itu membuat masyarakat kecewa.

Perwakilan masyarakat Hasan Gifari mengatakan sebenarnya pihak hotel harus di hadirkan termasuk dari pihak eksekutif.
"Masalahnya masyarakat di larang menambatkan perahu  dan memancing dengan alasan masuk areal hotel" ujarnya.

Wira Maya menambahkan, Pada hari Kamis yang lalu telah melakukan Hearing dengan hasil keluarnya surat keputusan namun surat itu dinilai belum berpihak kepada masyarakat. "pertemua hari ini kami merasa kecewa karena kami di undang namun kenyataannya dari esekutif dan pihak hotel tidak ada yang hadir" ungkapnya.

"Kami pertanyakan hak hak masyarakat.
Kami meminta pada pertemuan lanjutan agar  menghadirkan semua esekutif dan pihak hotel apabila permintaan kami tidak di penuhi kami akan melakukan demo besar besaran menuju esekutif dengan membawa masyarakat Desa Medana" tambahnya.

 Kadus Madana Budi menimpali "Harapan kami pada pertemuan selanjutnya agar  kami pertemukan dengan pihak hotel dan esekutif karena banyak hal yang harus kami pertanyakam terkait bay Marina hotel" jelasnya.

 Darmansyah warga lainnya menilai
Harga diri pemerintah sudah tidak di hargai dengan bukti tidak pernah hadir pihak hotel dalam setiap pertemuan.


Mariadi berjanji pada pertemuan selanjutnya akan hadirkan pihak eksekutif dan pihak hotel. "Kami pastikan pada pertemuan yamg akan datang, kami akan menghadirkan esekutif dan pihak hotel.
Pelabuhan khusus dapat di gunakan oleh masyarakat sekitar dan untuk ijin khusus pelabuhan bay Marina akan kita kaji dan pelajari.Pemilik hotel tidak bisa hadir denga alasan tidak  ada di tempat masih di Bali" ujarnya.

Anggota dewan lainnya Artadi menambahkan, Pertemuan yamg akan datang dan harus menghadirkan Dinas terkait seperti Dinas Perijinan, Perhubungan, LH, Syahbandar.
Perlunya juga kita mempelajari ijin ijin yang ada di pihak hotel" ujarnya.

Apabila dalam pertemuan hari Kamis pihak DPRD tidak dapat menghadirkan pihak instansi terkait dan pihak hotel maka dari Amati dan masyarakat Medana berencana akan melakukan aksi demo di Pemda KLU. Klu1


Subscribe to receive free email updates: