Lombok Tengah, SN - Iuran BPJS dipastikan naik per Januari 2020. Besaran kenaikan iuran dua kali lipat atau 100 %. Untuk (kelas) mandiri akan berlaku di 1 Januari 2020, dengan penyesuaian sebagaimana dalam Perpres dimaksud. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir mengatakan tahun depan iuran BPJS sudah naik 100 %. Langkir menilai kenaikan tarif bukanlah solusi dalam mengurangi tunggakan BPJS oleh masyarakat akan tetapi justru akan semakin membebani negara. "Tidak akan menyelesaikan masalah meski dinaikkan justru akan ada masalah baru sebab sekarang saja sudah menunggak apalagi besok iurannnya naik" kata Langkir.
Kendati demikian pihaknya tetap mengikuti keputusan pemerintah untuk melakukan penyesuaian iuran BPJS. "Kalau sudah jadi keputusan, mau bilang apa, kita ikuti saja" ujarnya. Lth01