Lombok Tengah, SN – Setelah Gubernur TGB, kini Gubernur Zulkiflimansyah bikin gaduh. Kegaduhan ditengah masyarakat dipicu oleh suratnya ke DPRD NTB terkait pelaksanaan Surat Keputusan ( SK ) Gubernur NTB terkait pergantian nama Bandara Internal Lombok ( BIL ) atau Lombok Internasional Airport ( LIA )
“Gubernur telah membuat banyak orang terkejut dengan adanya surat keputusan Menhub tersebut. dan tidak hanya sekedar kaget namun justru menimbulkan polemik dimasyarakat seperti saat ini jika SK tersebut tidak dikeluarkan,” ungkap Rois Suryah NU, TGH.Ma’arif Makmun saat dikonfirmasi dirumahnya Rabu 20/11.
Anehnya jika didaerah lain pemimpin berupaya membuat situasi didaerahnya aman tentram sejahtra namun justru sebaliknya dilakukan Gubernur NTB. Seharusnya pemerintah, baik Pemda Loteng, provinsi maupun pusat sudah berupaya semaksimal mungkin untuk membangun pondasi keamanan khususnya diwilayah Loteng, terutama menjaga kondusifitas untuk kelancaran pembangunan Kawasan Eknomi Khusus ( KEK ) Mandalika bukan sebaliknya membikin gaduh.
Kondisi masyarakat yang aman dan kodusif ini, yang belakangan ini menjadi terganggu dengan keluarnya SK Gubernur tersebut. Apa yang dilakuan oleh Gubernur tersebut menjadi polemik serta menimbulkan konflik ditngah masyarakat.
“Masyarakat yang sebelumnya tenang dan tertidur telah dibangunkan oleh Gubernur. Dalam pepatah Sasak apa yang dilakukan oleh Gubernur NTB terebut yakni ” pekembur Balen Teres” artinya membuat semut merah berhamburan keluar dan menggigit semua orang, ungkapnya.
Sebagai salah satu tokoh pelaku sejarah pembanguban BIL bersama H.Lalu Wiratmaja atau yang akrab disapa Mamiq Ngoh, TGH.Ma’arif Makmun menegaskan bahwa, pihaknya tidak pernah mempermasalahkan status pahlawan Nasional yang telah diberikan negara kepada Almagfurullah Maulana Syeh. Malah sebaliknya, sebagai masyarakat NTB merasa bangga atas penyematan sebagai pahlawan nasional tersebut. Bahkan masyarakat tidak pernah mempersoalkan terhadap penetapan nama Beliau sebagai Nama Lanud Rembiga.
Adapun penolakan yang dilakukan dirinya bersama masyarakat lainnya atau perubahan nama BIL/LIA menjadi ZAMIA, tidak lain dikarekan karena dalam proses pergantian nama bandara tersebut tidak pernah melibatkan serta tidak pernah melakukan sosialisasi sebelumnya.
” Saya pribadi bersama tokoh masyarakat lainya pernah bersurat langsung ke Kementerian Perhubungan terkait sikap penolakan pergantian nana bandara tersebut. Bahkan pihak Kementerian sudah merespon dan membalas langsung surat yang kami kirim tersebut,” terangnya.
Adapun hal yang membuat dirinya semakin tekejut yakni, respon pihak yang pro atau mendukung pergantian nana bandara tersebut, yang menyatakan akan melakukan aksi bela ulama. Hal tersebut menunjukkan kalau telah terjadi tindakan penghinaan terhadap ulama.
“Perlu kami tegaskan bahwa, tidak ada ulama yang dihina. Kami dari NU juga mengharamkan untuk menghina uama. Jadi aksi penolakan pergantian nama bandara jangan sampai salah difahami. Kita tidak pernah menghina ulama”, pungkasnya. ( lth01)