Berdasarkan press rellease yang di berikan Kasatreskrim Polres Loteng AKP. Rafles Girsang kepada wartawan, Rabu (13/11)mengatakan,” pada hari Selasa tanggal 13 November 2019 pukul 17:30 wita, Tim Resmob Polres Lombok Tengah telah mengamankan 1 orang pelaku curat.
Dikatakannya, dengan dasar laporan tertulis LP/364/VII/2017/NTB/Res. Loteng, tanggal 16 agustus 2017 dengan kronoligis TKP saat itu adalah di parkiran depan Toko Toyang Perkasa Kabupaten Lombok Tengah, atau di sebelah barat pendopo Bupati dengan korban pelapor adalah Drs. H Saman asal Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kab. Lombok Tengah.
Pelakunya adalah Lalu. NS SE umur 41 tahun pekerjaan wiraswasta yang beralamat di jalan pahlawan Lendang Ape kelurahan Praya kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit Mobil merek SUZUKI ERTIGA dengan indentitas Noka: MH32ZED1SJ-2E0034, Nosin : K14BT-109021.
Kasus itu terungkap berdasarkan informasi bahwa pelaku memiliki mobil dengan nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan tersebut. Polisi kemudian curiga dengan kendaraan itu apalagi cat mobil tak sesuai dengan identitas kendaraan di surat suratnya.
Polisi kemudian mencari berkas kasus pencurian kendaraan dinas yang terjadi di parkiran Toyang Perkasa Praya beberapa tahun silam. Kecurigaan polisi bertambah manakala melihat cat mobil tersebut tidak lagi berwarna putih.
Polisi kemudian mendatangi bengkel tempat mobil itu tengah di servis untuk meminta tolong kepada pegawai bengkel untuk mengirimkan nomor rangka mobil tersebut, untuk di lakukan pengecekan. Setelah Tim melakukan pengecekan bahwa benar mobil tersebut adalah mobil curian yang TKP nya di parkiran depan toko Toyang Perkasa Lombok Tengah.
Setelah dirasa cukup bukti, tim Resmob Polres Loteng langsung bergerak memburu pelaku yang sedang berada di tempat kerjannya yang berada di Lombok Timur. Tim Resmob langsung menangkap pelaku di tempat kerjanya. Kepada pihak Kepolisian pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian mobil, "selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut" kata Raples.
Sebelumnya, Kadis Perdagangan H.Saman kaget manakala melihat mobil dinasnya tidak berada di tempatnya saat mengikuti kegiatan pengukuhan paskibraka di Pendopo Bupati Lombok Tengah tanggal 16 Agustus 2017 lalu.
Korban langsung melapor ke Polres Loteng. identitas kendaraan yang hilang yaitu Mobil SUZUKI ERTIGA Warna Putih, Nopol: DR1149 V, Noka: MH32ZED1SJ-2E0034, Nosin : K14BT-109021, atas nama Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Loteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lth01