Kembali Zona Merah, Patroli Kedisiplinan di Surabaya Digencarkan

Kota pahlawan surabaya jawa timur indonesia

SINAR NGAWI™ Surabaya-Sempat menyandang status zona oranye, yang mana angka penurunan paparan corona mulai menurun, kini Kota Surabaya dinyatakan oleh Gugus Tugas Covid-19 kembali menjadi zona merah.

Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono mengatakan jika patroli itu akan terus dilakukan mengingat pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.

“Semuanya kita ajak agar berpartisipasi mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Tambahnya, untuk lokasi wisata religi Sunan Ampel yang berada di Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya, menjadi sasaran patroli kedisiplinan oleh tiga pilar Kecamatan setempat.

Yang mana baik pengunjung maupun warga agar mematuhi peraturan protokol kesehatan.

Selain di wisata religi Sunan Ampel, patroli juga dilakukan di wilayah Kelurahan Bubutan. Kali ini, babinsa Bubutan menyasar salah satu Pasar Tradisional yang berada di Jalan Tembok.

Bukan hanya membagikan masker saja, di area pasar itu para Babinsa mengedukasi para pengunjung untuk tetap menerapkan physical distancing.

Dihubungi melalui via seluler, Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono menegaskan jika saat ini ia telah menginstruksikan personel dijajarannya untuk bersinergi bersama aparat maupun petugas lainnya melakukan berbagai upaya dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.

Penindakan maupun sanksi, kata Dandim, wajib dilakukan bagi pelanggar ataupun masyarakat yang kedapatan tak mematuhi protokol kesehatan.

“Tapi, kita harus melakukan edukasi dulu. Kalau sudah, masih ada saja yang melanggar baru kita terapkan sanksi. Ada nanti petugas di lapangan yang memberikan sanksi,” tegas Dandim.

Autentifikasi: Kodim 0830/Surabaya Utara
Editor : Kuncoro
Copyright :SN


Subscribe to receive free email updates: