Lombok Tengah, SN- Masalah kelangkaan pupuk menjadi masalah klasik dari tahun ketahun. Dan ironisnya hingga saat ini belum juga bisa diselesaikan. Bahkan sekarang petani tidak lagi dapat mengakses pupuk melalui Rencana Detail Kebutuhan Kelompok (RDKK) manual sebab sekarang sudah menggunakan aplikasi atau Elektronik RDKK.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah Arman Puanote mengatakan ada beberapa masalah yang menjadi penyebab terjadinya kelangkaan pupuk diantaranya, pertama, tahun 2021 ini ada pengalihan sistim dari RDKK manual menjadi E-RDKK. Perbedaannya RDKK manual menggunakan sistim musim tanam sedangkan Elektronik RDKK menggunakan tahun anggaran. Tidak lihat musim tanam.
Adanya penerapan rekomendasi dari BPPPT wilayah telah merugikan petani. Contohnya, Saat ini Kecamatan punya hasil kajian berdasarkan BPTT. 50 hektar sementara dahulu 250 hektar di kecamatan Pujut. "Mereka menilai seperti itu. 30 ribu ton kita minta, dipenuhi 24 ton oleh pusat, itu membuat petani kita teriak. Luas areal tanam 54 ribu. Pakta hasil perhitungan Pusat 50 ribu sehingga kita susut dapat jatah" ungkapnya.
Pupuk SP36 hanya untuk tanaman Pajale (Padi Jagung Kedelai). Akan diusahakan untuk dilakukan perubahan. Parameter ini sangat merugikan. "Langkah kita melakukan penegakan aturan ke pengecer sebab ada Rp. 250 ribu kenaikan. Margin keuntungan oleh pengecer kecil maka mereka melakukan pidana penggandengan hanya saja kita kekurangan bukti sehingga tidak bisa kita tindak, makanya butuh bantuan pak Camat untuk pengawasan" jelasnya.
SP 36 jadi maslaha hanya 6 Kecamatan sementara yang lain tidak ada. Yang pasti rekomendasi BPTP sangat merugikan petani
Sementara itu Bupati Lombok Tengah H.M.Suhaili meminta kepada Dinas Pertanian untuk segera lakukan langkah langkah untuk antisipasi, dan kalau itu kebijakan maka sedapat mungkin disosialisasi dan menyelesaikan Maslaah. Lth01