Lombok Tengah, SN - Pengolahan tanah adalah proses dimana tanah digemburkan dan dilembekkan dengan menggunakan Bajak ataupun garu yang ditarik dengan berbagai sumber tenaga, seperti tenaga manusia, tenaga hewan, dan mesin pertanian (traktor). Melalui proses ini, kerak tanah teraduk, sehingga udara dan cahaya matahari menyentuh tanah lebih dalam untuk meningkatkan kesuburannya. Namun sekalipun demikian, tanah yang sering digarap sering menyebabkan kesuburannya berkurang.
Oleh karena itu, Babinsa Koramil 09/Pringgarata Kodim 1620/Loteng, Serka Lalu Zulkarnain melakukan pendampingan terhadap Anggota Kelompok Tani (Poktan) Ingin Maju dalam rangka memberikan contoh cara mengolah tanah lahan pertanian di Dusun Bagu Barat, Desa Bagu Kec. Pringgarata Kab. Lombok Tengah, Selasa (13/04/2021).
Menurut Babinsa Desa Bagu, Serka Lalu Zulkarnain menjelaskan, pengolahan tanah dengan traktor merupakan pengolahan tanah yang lebih efektif dan efisien.
"Hal itu dapat diklasifikasikan sebagai pengolahan primer, dan pengolahan tanah yang lebih dangkal dan kadang-kadang lebih selektif lokasinya adalah pengolahan sekunder," katanya.
"Pengolahan tanah primer seperti pembajakan cenderung menghasilkan permukaan akhir yang kasar, sedangkan pengolahan sekunder cenderung menghasilkan permukaan akhir yang lebih halus," ujarnya.
"seperti yang diperlukan untuk membuat persemaian yang baik, kita perlu menggabungkan pengolahan tanah primer dan sekunder menjadi satu proses," jelasnya.