Lombok Tengah, SN - Dewan Lombok Tengah mulai jemput bola serap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses masa persidangan ke III tahun sidang 2021, DPRD Kabupaten Lombok Tengah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Daerah Pemilihan (Dapil) Kopang – Janapria, Ahmad Rifa’i menampung aspirasi warga dengan menghadirkan para Kepala Dusun (Kadus) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Reses berlangsung di Desa Bakan Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, Selasa malam (04/5).
Dalam kesempatan tersebut, Kadus Bakan Daye, Sudiana, berharap setidaknya ada 30 sampai 40 persen program yang bisa masuk di Desa Bakan.
“Sejauh ini ada beberapa titik yang menjadi PR kami terkait infrastruktur jalan. Di Bakan Daye ada beberapa ruas jalan yang sifatnya mendesak untuk dikerjakan. Memang sudah direalisasikan sepanjang 400 meter dari DD. Namun sekitar 710 meter belum diperbaiki. Padahal itu merupakan jalan menuju 3 Dusun. Semoga tahun 2022 bisa diprioritaskan,” ungkapnya.
Adapun jalan yang ada di gang Desa juga menurutnya perlu dirabat. Mengingat, kondisi jalan yang dikerjakan pada tahun 2016 tersebut kini sudah rusak.
“Kami berharap rabat jalan itu bisa dianggarkan oleh pak Dewan. Selain itu kami juga minta bantuan berupa hewan ternak sapi. Kami siap membuat kelompok ternak,” pintanya.
Sementara, Abdul Kahar, mewakili Kadus Bakan Tengah, mengusulkan program sumur bor. Namun, ia berharap usulannya dapat direalisasikan pada tahun 2021.
“Jalur gang di Bakan Tengah juga sudah rusak pak. Setidaknya nanti bisa diperbaiki mana jalan yang sudah rusak atau berlubang saja,” ucapnya.
Selain itu, Kadus Montong Kodek, Amak Indra, juga mengusulkan program penaludan jalan. Kemudian, masalah irigasi juga sangat perlu dianggarkan. Pasalnya, lokasi persawahan warga berada diposisi yang lebih tinggi sehingga air sulit sampai sawah
“Kami khawatir, dengan debit air yang kurang mengakibatkan gagal panen. Untuk itu kami minta dibuatkan sumur bor dan irigasi,” katanya.
M. Jamiludin, mewakili 3 Kadus di Dusun Pusuk, Tanak Kaken Lauk, dan Tanak Kaken Daye menyoroti kondisi irigasi, jalan, penerangan serta keremajaan.
“Karena irigasi di wilayah ketiga dusun itu sudah rusak mengakibatkan air tidak bisa mengalir ke persawahan warga. Kemudian pemakaian tiang listrik berupa bambu juga membuat warga terganggu. Yang terakhir, remaja kami butuh sound system atau wireless,” paparnya.
Menanggapi permintaan warga, Rifa’i meminta kepada para Kadus dan BPD berkoordinasi dengan Pemerintah Desa. Agar jangan sampai terjadi dobel program. Khususnya terkait perbaikan jalan dan irigasi.
“Kalau sudah masuk di DD, kami tidak berani masukkan di Pokir,” kata dewan tiga periode itu.
Ditekankan, terkait permintaan sumur bor yang diprogramkan tahun 2021, ia berharap di APBD perubahan bisa dianggarkan.
“Tidak bisa kita pungkiri, saat ini debit air sudah berkurang. Sehingga wajar banyak permintaan sumur bor. Nanti kita usahakan dan prioritaskan,” terangnya.
Untuk permintaan pengeras suara atau wireless, Rifa’i siapa memberikan melalui dana pribadi.
“Kalau wireless, InsyaAllah saya akan belikan lewat dana pribadi,” cetusnya.
Setelah sumur bor nantinya diprogramkan, pihaknya berharap bisa disiasati dengan membuatkan tower dan pipa yang mengalir ke tiap rumah warga.
“Tentu kami tidak bisa langsung menganggarkan secara langsung di tiap Dusun. Silahkan diskusikan dan mana yang sifatnya prioritas dan urgen, itu yang akan kita berikan nanti. Setelah diprogramkan, silahkan buat pengurus yang bertanggung jawab agar sumur bor bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu lama,” sebutnya.
Rifa’i berharap dari hasil reses yang dilakukan bisa diperhatikan oleh pemerintah daerah sehingga apa yang menjadi permintaan masyarakat segera terealisasi
Ahmad Rifai menambah bahwa kegiatan reses atau serap aspirasi warga merupakan kewajiban setiap Dewan terhadap masyarakat di Dapilnya untuk nanti disampaikan pada sidang paripurna penyampaian hasil reses.
“Untuk diketahui, APBD tahun 2021 sekitar 2,3 triliun. Jumlah itu dibagi dua. Ada belanja langsung dan tidak langsung. Dari belanja langsung inilah yang akan kita gunakan untuk menyentuh masyarakat,” jelas Rifa’i.
Di Dapil Kopang – Janapria sendiri sudah ada 9 Dewan untuk mengawasi. Sehingga apa yang menjadi permintaan warga terkait program fisik maupun pemberdayaan bisa disampaikan untuk nantinya direalisasikan.
“Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk mengawal dan mendengarkan segala permintaan dan keluh kesah masyarakat,” terangnya.