Lombok Tengah, SN - Untuk membantu semangat aktivitas produksi UMKM di tengah pandemi Covid-19 itu, pemerintah pusat telah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh). Hal itu dilakukan dalam rangka untuk membantu beban para pelaku UMKM selama pandemi Covid 19 ini masih berlangsung.
“Dari 1.596 UMKM di Lombok Tengah, baru 437 atau sekitar 27 persen pelaku UMKM yang mengambil insentif pajak tersebut, jadi masih sangat kecil angkanya” kata Amiruddin Jauhari di kantor Bupati usai bertemu Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri yang didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Tengah, Ikhsan, S. Hut kemarin.
Menurutnya, Wabah virus Corona berdampak pada pelemahan di berbagai sektor di Indonenesia. Salah satunya sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan tetapi dengan adanya kebijakan pembebasan pajak itu, aktivitas para UMKM dapat terus berjalan meski situasi perekomian masih terpuruk akibat pandemi Covid-19. “Intinya bagaimana UMKM kita bisa tetap reaktif di tengah pandemi,” ujar Amirudin berseloroh.
Sementara itu Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri mengaku baru menerima informasi terkait minimnya masyarakat mengambil insentif pajak. Atas hal itu pihaknya akan segera melakukan langkah kongkrit agar masyarakat mau mengambil insentif pajak dari pemerintah itu. “Informasinya baru kita terima. Nanti kami akan susun rencana aksi ke seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Bupati.
Bupati menyentil kebijakan pemerintah provinsi dan pusat terkait dana bagi hasil yang dinilai kurang sesuai dengan program yang masuk ke Lombok Tengah. "Selama ini hanya sebagai penonton dalam penarikan pajak. Meski banyak program berjalan di Lombok Tengah, pajaknya ditarik oleh pemerintah provinsi maupun ke pusat" ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah, Ikhsan pada saat itu juga akan segera melakukan koordinasi dengan KPP Pratama Praya untuk berkolaborasi melakukan aksi nyata kepada masyarakat dan pelaku UMKM. "Besok hari Senin saya bersama tim teknis akan menghadap ke ruang Kepala KPP Pratama Praya,” pungkas Ikhsan. lth01