Lege Minta Pembelian Randis Kadus Ditunda

Lombok Tengah, SN - Rencana pembelian kendaraan dinas (Randis) Kepala Dusun oleh Pemda mendapat tanggapan serius dari kalangan Dewan. Anggota DPRD Lombok Tengah Lege Warman mengkritisi rencana pengadaan kendaraan dinas (Randis) untuk kepala dusun (Kadus) tersebut.


Lege Warman menilai pengadaan tersebut tidak perlu. Di samping karena masih dalam situasi  pandemi, pengadaan motor dinas Kadus juga belum tidak terlalu penting.

Pihaknya menilai rencana tersebut tidak semata-mata mengacu pada kebutuhan daerah, melainkan hanya untuk memenuhi janji politik Pilkada 2020 lalu

Menurut Lege, masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak. Misalnya peningkatan gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang sampai saat ini hanya memperoleh Rp 100 ribu per bulan.

Belum lagi masalah infrastruktur dan kebutuhan lain yang lebih penting dan mendesak. “Jangan hanya mementingkan janji politik. Pikirkan kebutuhan masyarakat yang lebih penting,” kata Lege di gedung DPRD Lombok Tengah, Senin (16/07/2021).

“Bagi kami tidak ada masalah kalau Pemda membeli motor Kadus, tapi gaji GTT dan PTT juga harus naik,” imbuh anggota dewan dari Partai Bulan Bintang itu.

Lagi pula lanjut Lege, anggaran pengadaan motor dinas Kadus sebesar  Rp 18 miliar oleh Pemkab Lombok Tengah pada APBD 2022 tersebut tidak akan mampu mengakomodir seluruh Kadus yang jumlahnya mencapai 1.600 an lebih.

Apalagi jika kendaraan akan membeli motor merek N-Max seperti janji politik pasangan Maiq Meres pada Pilkada 2020 lalu, menurutnya masih jauh panggang dari api. “Jangankan N-Max, kalau vario saja tidak akan cukup,” jelasnya.

Anehnya kata Lege, anggaran Rp 18 miliar tersebut belum ada pembahasan di DPRD, namun sudah terpublikasi oleh pemerintah kabupaten di media sosial.

Hal ini menurutnya perlu diluruskan karena bisa menggiring opini negatif yang bisa menyerang DPRD. Munculnya angka Rp 18 miliar sebelum pembahasan akan menimbulkan anggapan adanya transaksi di bawah meja antara pihak eksekutif dan legislatif.

Jangankan masyarakat, kami saja curiga kenapa barang ini muncul sekarang. Apa mungkin ada deal-deal khusus antara oknum rekan-rekan kami di DPRD dengan pemerintah daerah,” tanya Lege.

Ia berharap pemerintah mempertimbangkan rencana tersebut. Kalaupun harus memenuhi janji politik, sebaiknya menyesuaikan dengan kondisi daerah.

“Hemat kami juga, kalau belinya sebagian apalagi tidak sesuai jenis yang diharapkan, justru akan menjadi masalah. Sebaiknya tunda dulu. Bila perlu realisasinya nanti menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya.

Seperti yang banyak beredar di media sosial, program pengadaan Randis tersebut mulai disuarakan Pemkab Lombok Tengah.

Subscribe to receive free email updates: