Ahok Geleng Kepala Tanggapi KUA-PPAS 2017 yang Dibongkar Plt Gubernur


Portal Berita Terkini ~ Calon gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sempat menggelengkan kepalanya saat mengetahui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi. Padahal, Ahok telah menghilangkan anggaran tersebut.

Sumarsono merencanakan menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi pada APBD 2016 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.

"KUA-PPAS yang saya susun kan dibongkar habis sama Plt (Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono), disusun ulang dengan struktur yang baru," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Ahok kini tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Ahok sebelumnya mengajukan uji materi terhadap cuti kampanye bagi petahana. Ahok menginginkan petahana cuti on-off untuk kampanye.

Di dalam uji materinya, juga ada gugatan aturan Plt Gubernur yang dapat memiliki kewenangan keuangan. Sebab, menurut dia, berdasarkan UUD 1945, Plt Gubernur tak memiliki kewenangan terkait keuangan.

"Saya lagi tunggu putusan MK, boleh enggak Plt Gubernur menyusun KUA-PPAS APBD? Karena menurut saya, UUD 1945 melarang hal itu," kata Ahok.

Rencananya, Bamus Betawi akan mendapat hibah sebesar Rp 2,5 miliar pada APBD 2016 dan Rp 5 miliar pada KUA-PPAS 2017. Sumarsono sebelumnya mengatakan bahwa menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi bukan hal tepat. Sebab, hal itu menyangkut kebudayaan yang menjadi sejarah Jakarta.

Jika ada masalah dengan Bamus Betawi, Soni menilai permasalahan itu diselesaikan dengan cara dialog, bukan dengan menghentikan dana hibah.

"Jadi, mohon maaf, ini saya teruskan, tahun ini dapat Rp 2,5 miliar," kata Sumarsono.

Kepastian soal dana hibah Bamus Betawi dia sampaikan ketika mengunjungi perkampungan budaya Betawi di Setu Babakan, Selasa kemarin.

Di sana, dia bertemu dengan Kepala Unit Pengelola Kawasan Perkampunyan Budaya Betawi, Supli Ali, Ketua Bamus Betawi Zainudin, dan tokoh Betawi lainnya.

Subscribe to receive free email updates: