Sebulan Kumpulkan Pungli Rp 6 Miliar

Sebulan Kumpulkan Pungli Rp 6 Miliar
GELEDAH RUANG KERJA : Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tim Saber Pungli Mabes Polri serta Polda Jatim menggeledah ruang kerja Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, di Surabaya, Selasa (1/11). (Foto :  SM/Ant)
SURABAYA – Tim sapu bersih pungutan liar Bareskrim Polri menangkap Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Rahmat Satria, Selasa (1/11).

Dalam operasi tangkap tangan di kantor Pelindo III kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya itu, polisi menyita uang tunai Rp 600 juta yang diduga hasil pungutan liar (pungli) dan menyita sebuah desktop yang biasa digunakan Rahmat.

‘’Tim gabungan Satgas Saber Pungli Bareskrim Mabes Polri diback up Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan salah satu direktur Pelindo III,’’ ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete.

Rahmat diduga menerima aliran uang pungli. Polisi menduga, uang yang diterima Rahmat miliaran rupiah per bulan. '’Ini spektakular. Sebulan bisa Rp 5-6 miliar dari hasil pungli,’’lanjut Takdir.

Penangkapan ini berawal dari operasi tangkap tangan Direktur PT Akara Multi Karya berinisial AH sepekan lalu. AH ditangkap saat sedang meminta pungutan kepada importir.

Dari pengembangan pemeriksaan, AH kemudian menyebut nama Rahmat yang ikut menikmati uang hasil pungli. Informasi ini langsung ditindaklanjuti tim dengan mendatangi kantor Rahmat di lantai 3 Gedung Pelindo III, Surabaya.

Petugas langsung menggeledah ruang kerja Rahmat setelah sebelumnya memberi kesempatan dia menunaikan shalat. ”Dari situ kami sita Rp 600 juta uang cash. Totalnya Rp 10 miliar dari kasus ini yang saat ini diamankan tim satgas,” jelas Takdir.

Minta Diakhiri

Pungli diduga dilakukan sejak 2014 dengan pungutan per satu konteiner berkisar Rp 500 ribu-Rp 2 juta. Uang tersebut oleh AH kemudian disetorkan kepada Rahmat. Perusahaan AH itu bertugas memeriksa kontainer impor yang ada di Terminal Peti kemas Surabaya terutama yang ditangani Balai Karantina.

Namun tidak semua kontainer diperiksa. Yang diperiksa hanya satu atau dua. ”Yang kontainer lainnya tidak diperiksa namun harus membayar. Satu kontainer Rp 500 ribu-Rp 2 juta per kontainer,” kata Takdir.

Apakah instansi lain turut terlibat khususnya Balai Karantina? Takdir masih belum mengetahuinya karena kasus ini masih terus didalami dan dikembangkan. ‘’Untuk instansi yang lain masih didalami oleh satgas (saber pungli),’’ucap Takdir.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku sangat menyayangkan peristiwa penangkapan ini. ‘’Baru saja saya menerima laporan telah terjadi penangkapan Direktur Operasi PTPelindo III oleh Satgas Sapu Bersih Pungli.

Saya sangat menyayangkan peristiwa tercela ini kembali terjadi,’’ ujar dia dalam siaran persnya. Pihaknya sudah memberikan peringatan yang sudah berulang-ulang. Dia juga meminta untuk seluruh jajarannya untuk jangan cobacoba melakukan pungli.

‘’Kami sampaikan untuk setop praktik pungli ternyata masih belum diindahkan bahkan ketika sudah ada tindakan hukum yang tegas sebelumnya,” ujarnya. Dia meminta kepada seluruh jajaran dan pemangku kepentingan untuk segera mengakhiri praktik pungli.

‘’Saya tegaskan lagi kepada seluruh jajaran Kemenhub dan semua pemangku kepentingan mohon segera akhiri praktek pungli ini, sebelum hukum yang menghentikan. Mari jaga dan bangun citra sebagai pelayan publik yang bersih dan berintegritas,’’ ucap Budi.(sm,dtc,ant)


Subscribe to receive free email updates: