Lombok Tengah, sasambonews.com. Tidak hanya Lekor yang mentok, usulan PLT Kades Langko Kecamatan Janepria juga bakal bernasip sama. Hingga saat ini usulan tersebut tak digubris Bupati. Usulan tersebut belum disetujui bupati lantaran pejabat yang diusulkan dinilai tidak tepat mengingat mereka adalah pegawai fungsional teknis yakni penyuluh.
"Usulan sudah dinaikkan ke Bupati namun belum ditandatangani, mungkin karena calon yang diusulkan tidak tepat" jelas Asisten I H.L.Amin di Kantor Humas dan Protokol Setda Loteng.
Amin menjelaskan, PNS fungsional penyuluh sangat dibutuhkan termasuk guru sebab pemda masih kekurangan tenaga penyuluh. "Siapa yang buat RDKK nanti, siapa yang jadi penyuluh, kita masih kekurangan" jelasnya.
Sejauh ini terdapat tiga nama uang diusulkan menjadi calon penjabat, dua diantaranya adalah penyuluh dan satu guru. Am