News Internasional, TILBURG - Kejaksaan Kota Tilburg, Belanda menolak pengaduan dari sebuah gereja setempat, setelah dua orang aktor difilmkan tengah beradegan seks di dalam bilik pengakuan dosa di gereja tersebut.
Video tersebut telah diunggah di sebuah situs porno Belanda pada awal tahun ini.
Meski otoritas hukum Belanda mengakui film porno tersebut telah menyinggung gereja, tetapi saat ini tidak ada undang-undang yang mengatur tentang penistaan agama.
Pimpinan gereja Katolik Saint Joseph, Pastor Jan van Noorwegen, mengaku tidak senang dengan keputusan tersebut.
Seorang pejabat gereja lainnya mengeluhkan apa yang disebutnya sebagai kesalahan dalam sistem hukum Belanda.
Film ini telah dimuat di situs resmi bintang porno Belanda, Kim Holland, pada Januari lalu.
Kim telah meminta maaf, dan mengatakan video tersebut dibuat oleh produsen dari luar negeri.
Dia lantas berjanji tidak akan memunculkan lagi video tersebut di situsnya. Demikian dilaporkan stasiun televisi setempat, Omroep Brabant.
Misa meminta pengampunan
Pastor Van Noorwegen kemudian menggelar Misa hari Minggu untuk meminta pengampunan atas penodaan terhadap gereja.
Pihak berwenang gereja sebelumnya membawa kasus ini kepada jaksa penuntut umum, yang kemudian menyatakan tidak akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami menganggap film itu masuk kategori penistaan atau penghujatan, tetapi masalah tidak diatur dalam perangkat hukum kita."
"Sehingga, sulit untuk benar-benar mengatakan itu sebagai tindak pidana. Penghujatan bukanlah sebuah kejahatan," kata Jurubicara Kejaksaan.
Seorang pejabat senior di gereja tersebut, Harrie de Swart, mengaku tercengang dengan keputusan jaksa.
Padahal, menurut dia, pembuat film harus memanjat pagar untuk mencapai bilik pengakuan dosa di dalam gereja itu.
Sementara, Pastor Van Noorwegen merasa khawatir kasus seperti ini akan preseden di masa depan.
"Bayangkan saja, adegan di gereja itu bisa saja suatu saat akan terulang di balai kota atau restoran," kata dia.