Hak Rakyat Harus Dikembalikan Untuk Rakyat

Ketua PMKIR Jayapura, Papua Foto: Dok. Prib, Beni B/KM
Oleh: Beni Bame

OPINI, KABARMAPEGAA.Com – Visi Gubernur Papua menekan pada papua bangkit mandiri dan sejahtra maka segala yang berkaitan dengan hak rakyat harus diberikan pada rakyat untuk kelola sendiri. Karena bagi Tuhan tak ada yang mustahil bagi orang Papua, sekarang saatnya harus orang Papua kelola sendiri seluruh hasil sumber daya alam di Papua. 

Berdasarkan data yang diperoleh oleh Dewan Adat Papua bahwa orang papua sudah bisa kelola hasil tambangnya sendiri. Kalau semua hasil tambang di papua di kelola oleh infestor bagimana kehidupan orang papua di hari esok? Dan apakah visi Gubernur Papua bisa terjawab? 

Kilas Balik Pertambangan di Daerah Mepago

Berdasarkan Pergub No 41 Tahun 2011, Gubernur Papua saat itu Barnabas Suebu Pada tahun 2011 telah menerbitkan 56 Ijin Usaha Pertambangan di Papua. Bahwa IUP yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua pada saat itu, Bapak Barnabas Suebu bertentangan dengan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemberian IUP. Pada tahun 2016 Mendagri juga telah membatalkan Pergub tersebut. 

Di wilayah adat Meepago, terdapat beberapa Pemegang Ijin yang menguasai Tanah Adat antara lain; PT. Benliz Pasific, PT. Pasific Mining Jaya, PT. Benliz Pasific Makmur serta PT. Madinah Qurataain. Penerbitan ijin ini tidak diketahui oleh masyarakat pemilik tanah, Penerbitan ini telah merugikan dan mengganggu kegiatan pertambangan rakyat yang dikerjakan masyarakat.

Beberapa daerah menjadi perhatian serius oleh seluruh elemen masyarakat, pemuda, tokoh agama, pejalan kaki, para politikus sebut saja Degeuwo, Topo, Agisiga, Timika dan Nifasi dll. 

Oleh karena itu, Gubernur Papua harus perhatikan hal ini dengan serius. Untuk Mencabut Ijin merugikan Hak rakyat di beberapa daerah yang saya sebut di atas, yakni;

1) Gubernur Papua segera melakukan Penataan Ulang Ijin Tambang di Papua khususnya beberapa tempat yang namanya tercantum diatas

2) Memberikan kesempatan kepada anak Papua mengelola Tambang di Papua. 

3) Gubernur Papua segera

Penulis adalah Mahasiswa Papua sekaligus Ketua PMKRI Jayapura, Papua

Editor: Frans Pigai

Subscribe to receive free email updates: