Pemerintah Diminta Tindak Tegas Ritel Moderen

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Anggota DPRD NTB dari Fraksi Grindra, Jazuli Azhar meminta Pemkab Lombok Tengah, lebih tegas dalam menyikapi keberadaan ritel modern, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Zauli mengatakan, pihak ritel modern tidak boleh menjadi parasit yang mau menang sendiri. Para ritel modern juga harus lebih mengutamakan kebutuhan masyarakat kecil, sehingga jangan sampai keberadaan ritel modern tersebut hanya membunuh para pelaku usaha kecil yang ada di Lombok Tengah.
“Silahkan berkembang tapi jangan ditempat yang sudah ada kios- kios kecil di masyarakat dan yang terpenting bahwa apa yang ritel modern itu jual seharusnya dari produk lokal biar sifatnya mendidik, sehingga saya tegaskan jangan menjadi benalu dan parasit yang mau menang sendiri,”ungkapnya saat memberikan rekomendasi terkait ritel modern tersebut di Lombok Tengah, Selasa.

Pihak Alfamart dan Indomart harus bersama dengan rakyat dalam membangun usaha, jangan sampai masyarakat kecil diminta adu kekuatan modal. Karena jika hal itu dilakukan dan terus terjadi, maka kemunduran suatu Daerah akan Nampak nyata.

Terlebih banyak masyarakat yang melapor pada dirinya bahwa Pihak Ritel modern selama ini sudah jelas- jelas tidak pernah menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 tahun 2015 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat pembelanjaan toko modern. Sebagai turunan dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56 tahun  2014 tentang pedoman penataan dan pembinaan pasar teradisional, pusat perbelanjaan toko modern.

Jika benar itu terjadi, maka izin mereka harus dicabut dan Pol PP harus bertindak. Bagaimanapun juga kata Jazuli, keberadaan ritel modern harus dievaluasi.

Hal yang sama disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi NTB lainya , Ruslan Turmuzi dari Fraksi Partai Demokerasi Indonesia Perjuangan (PDIP).  Disampaikan Ruslan, keberadaan Alfamart dan Indomart tersebut didukung dengan perkembangan jaman yang menyebabkan  masyarakat ingin serba cepat. Tapi dalam memberikan izin, semestinya harus ditambahkan keharusan penjualan yang bersikap muatan lokal.

Jika tidak dilakukan evaluasi, maka takutnya keberadaan mereka para ritel modern ini hanya membunuh usaha kecil yang ada di tengah- tengah masyarakat. “Kalau salah harus ditindak karena  jangan sampai keberadaan mereka hanya memberikan danpak negative bagi masyarakat kecil, Pemda juga harus selektif dalam memberikan Izin,”pungkasnya. |wis

Subscribe to receive free email updates: