Jazuli mengatakan pernah dalam satu sidang dewan, salah seorang anggota DPRD Nurdin Ranggabani pernah melontarkan usul namun waktu itu tak ada kesepakatan sebab hanya usul saran saja sehingga kalau Menhub mengatakan surat dari DPRD yang jadi dasar maka itu tidak bisa menjadi payung hukum sebab individu bukan lembaga. "Yang bersurat ke Menhub hanya seorang Nurdin saja sebagai anggota dewan bukan keluar dari sekretariat dan ditandatangani pimpinan" ungkapnya.
Pada dasarnya dirinya tidak mempersoalkan penggunaan nama bandara apalagi nama pahlawan hanya saja caranya kurang tepat. "Harus koordinasi dulu dengan pemda setempat, ajak masyarakat dialog, saya kira akan ada solusinya nanti, ini kan tidak, tiba tiba saja tanpa permisi, ini yang buat masyarakat kecewa dan sedih" jelasnya.
Di sendiri tidak menampik bagaimana susahnya membangun bandara itu. Darah menjadi pertaruhan antara masyarakat yang tidak ingin dibangun dan masyarakat yang ingin dibangun bandara itu. Sehingga masyarakat terutama lingkar bandara yang punya tanah dahulu tentu akan bereaksi. Untuk itulah apapun kebijakan yang diambil harus dipikirkan dampak baik buruknya. "Saya melihat pak Gubernur terlalu percaya sama anak buahnya, padahal tidak tahu apa apa dibawah" jelasnya.
Sekarang yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan itu. Jangan luka lama diungkit ungkit lagi dengan cara cara yang kurang simpatik. Am