Hasil pulbaket, pihak termohon memohon atau meminta agar eksekusi tersebut sementara ditunda dengan alasan pengacaranya masih berada di Mekah dalam rangka melaksanakan ibadah Haji.
Apabila Eksekusi tetap dilaksanakan besok pada hari Kamis 08 Agustus 2019 maka dari pihak H. Saleh dan pihak Mustiali siap akan bertahan serta melakukan perlawanan.
Pihak tergugat menyampaikan bahwa selama ini pihaknya sudah lama bersabar, namun kali ini kesabarannya sudah habis dan tidak berani menjamin situasi keamanan di Lokasi Eksekusi.
Tim Polsek juga berkoordinasi dengan Sekdes Tanak Awu Kecamatan Pujut Lalu Drajat
Sekdes Tanak Awu juga menyampaikan bahwa pihak tergugat meminta ke Kepala Desa untuk difasilitasi dengan pihak Pengadilan Agama Praya agar rencana eksekusi ditunda sementara pengacaranya masih belum balik dari ibadah haji.
"Kami tidak berani menjamin keamanan dilapangan karena wajib akan terjadi bentrok pisik antara pemohon dan termohon apa bila Eksekusi tetap dilaksanakan" ungkapnya.
Untuk itu ia meminta kepada aparat Kepolisian agar mempertimbangkan situasi keamanan warganya apabila eksekusi tetap dilaksanakan karena berhubung dari pihak pemohon maupun termohon masih tinggal di satu Dusun dengan jarak rumah sangat dekat dan tidak menutup kemungkinan akan ada bentrok pasca eksekusi.
Sebelumnya sekitar tahun 2015 pernah dilaksanakan Eksekusi namun gagal karena ricuh. Am