Lombok Tengah, SN - Ratusan warga beserta Kepala Desa se-Kecamatan Praya Barat Daya kompak melakukan pemasangan batas wilayah yang dituduh masyarakat Lombok Tengah menyerobot kawasan milik Pemkab Loteng.
Kawasan seluas 50 Hektar yang berada di Dusun Pondok Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya itu diduga kini dikuasai oleh Pemkab Lombok Barat. Hal itu memantik komplik masyarakat antar Kabupaten. Akibatnya warga masyarakat marah dan beramai ramai mendatangi lokasi dan mengembalikan tapal batas sesuai tempat semula.
Selain itu, warga juga melakukan pemasangan Tapal batas yang dilakukan di Dusun Nambung Desa Buwun Mas yang dianggap warga menjadi batas wilayah Lobar dengan Loteng
Camat Praya Barat Daya Zaenal Mustakim mengatakan, aksi yang dilakukan oleh masyarakat pada hari ini Senin (26|10) untuk melakukan pemasangan pal batas di wilayah Loteng, warga melakukan hal tersebut tanpa ada perintah dari pemerintah setempat. Selain itu, hal tersebut dilakukan karena warga menganggap peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri RI) itu jauh dari yang mereka tahu.
"Mereka tahu dan yang mereka yakini inilah titik menurut masyarakat, iInisebagai jawaban atas klaim yang sudah dilakukan oleh Pemkab Lobar saat itu," Ucap Zaenal
Zaenal juga menegaskan bahwa masyarakat sudah mengetahui hal tersebut sejak dari puluhan tahun silam bahwa Dusun yang diklaim oleh Pemkab Lobar tersebut masuk dalam wilayah Loteng
Camat Praya Barat Daya tersebut juga mengatakan, bahwa pengklaiman tersebut diduga karena wilayah tersebut sangat strategis secara ekonomi
"Barangkali ini ibarat gadis cantik yang menjadi rebutan, sehingga ingin memilikinya," Jelasnya
Lebih lanjut Zaenal mengatakan bahwa hal tersebut murni aksi dari masyarakat yang ingin mempertahankan wilayahnya
Sementara itu, Kepala Desa Montong Ajan Endudi Yadi menambahkan bahwa hal ini merupakan timbal balik dari aksi yang dilakukan Pemkab Lobar pada waktu itu, dimana pada wilayah tersebut terdapat sekitar 50 hektare yang sudah masuk dalam wilayah Loteng.
Sehingga pihak Desa meminta Pemkab Loteng untuk memberikan solusi untuk menangani persoalan terkait hal tersebut, jika nantinya persoalan ini berlanjut terus maka masyarakat Desa di Kecamatan Praya Barat Daya kemungkinan turun
"Jika hal ini tidak direspon, maka akan membawa masak yang lebih banyak lagi,"ujarnya
Sementara itu, Pihak Desa mengharapkan ada mediasi atau langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten
Usai melakukan pemasangan, sejumlah Kepala Desa beserta pasukan khususnya mendatangi Wakil Bupati untuk meminta Pemerintah daerah mempertahankan batas wilayah tersebut. "Tugas bapak nanti untuk memperhatikan hal ini ketika jadi Bupati nanti" ungkap Kades Ungga saat bertemu Wabup dikediamannya Senin 26/10.
Kades mengatakan pihaknya menunggu reaksi Pemkab Lombok Barat atas aksi masyarakat ini. Lth02
)