Sejumlah Kepala Dusun ikut melakukan aksi masa diantaranya Kadus Batubungus, Kadus Perok, dan lainnya.
Mereka kemudian menemeui anggota DPRD Lombok Tengah di ruang sidang dewan.
Menurut Kadus Batubungus, kasus itu sudah lama dilaporkan namun tidak ada tindak lanjut. Sebagian besar tanah pecatu tersebut berada di luar Desa Janapria seperti di Desa Saba. Diperkirakan luas tanah pecatu tersebut lebih dari 2 hektar. Tanah tersebut sudah ditukar guling dengan tanah di Desa Janapria, anehnya tanah tersebut dibuatkan sertifikat atas nama ibunya mantan Kades tersebut.
"Kami minta agar tanah itu dikembalikan ke Desa Janapria' jelasnya.