Guru memegang peran penting dalam pendidikan. Sayangnya hal itu diimbangi dengan perhatian yang memadai, khususnya guru madrasah. Di Lombok Tengah, perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru madrasah, nyaris tidak ada.
Ketua Yayasan Dharul Anshor, Dusun Pegading, Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Busairi, S.Ag mengaku kecewa dengan minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap nasib dan kesejahteraan guru madrasah. Dibanding daerah lain di NTB, kesejahteraan guru madrasah di Kabupaten Lombok Tengah jauh tertinggal.
Di Kabupaten Lombok Utara (KLU) misalnya, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk kesejahteraan guru dan madrasah mencapai Rp 6 milyar per tahun. Dengan anggaran tersebut, penghasilan rata-rata guru madrasah di KLU dua kali lipat disbanding daerah lain. Padahal disbanding KLU, kondisi keuangan Lombok Tengah masih lebih baik. Hanya saja, dalam hal ini tergantung keberanian pemerintah daerah. Kalau memang Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah benar-benar serius memperhatikan guru madrasah, menurutnya tidak akan sulit. “Bupati Lombok Tengah harus banyak belajar dari KLU tentang bagaimana mensejahterakan guru madrasah,” kata Busairi, Selas.
Dengan perkembangan selama ini, pihaknya menilai bahwa keberadaan guru madrasah di Lombok Tengah yang jumlahnya mencapai puluhan ribu, hanya dijadikan alat politik semata. Pada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), guru madrasah maupun Pondok Pesantren (Ponpes) menjadi “lahan” empuk dalam mendulang suara. Tidak jarang para politisi mengumbar janji-janji manis. Namun setelah tujuannya tercapai, guru madrasah dan Ponpes selalu dilupakan. Begitu juga yang terjadi di Lombok Tengah.
“Dulu kami sangat berharap kepada pasangan Suhaili-Fathul. Sayangnya,sampai saat ini kesejahteraan yang dijanjikan pada saat kampanye, belum terbukti,” kata Busairi.
Yang diharapkan para guru madrasah lanjut Busairi, sebenarnya tidak begitu besar. Dengan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lombok Tengah saat ini yang mencapai satu triliun lebih, sebagian diharapkan bisa dialokasikan untuk tambahan gaji guru, paling tidak untuk penambahan insentif bulanan. “Kalau memang tidak bisa diberikan setiap bulan, paling tidak Tunjangan Hari Raya (THR) seperti di daerah lain,” harapnya. Untuk itu pihaknya berharap agar hal tersebut bisa lebih diperhatikan. Sehingga guru madrasah merasa dihargai oleh pemerintah daerah. |wis