PNS Libur Lebaran 10 Hari

Lombok Tengah, sasambonews.com,- Pemerintah menetapkan libur lebaran 10 hari sejak tanggal 23 Juni hingga Minggu lebaran Ketupat.

Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah H.L.Herdan mengatakan libur lebaran cukup panjang sehingga diharapkan tidak ada libur tambahan. "Pak sekda sudah mewarning PNS untuk tidak nambah libur, kalau ada maka akan dipotong tunjangannya" terangnya. Am


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :