Menurut informasi dari sejumlah warga penerima bantuan dana mengaku dipotong Rp.200 ribu dari Rp.1 juta untuk ongkos tukang. Belum diketahui siapa yang
melakukan pemotongan namun menurut warga pemotongan dilakukan dengan alasan untuk ongkos angkut dan untuk administrasi. Selain itu juga ada pajak yang harus ditanggung pihak penerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Saba Safrudin via ponsel mengaku tidak mengetahui ada pemotongan. Menurutnya pelaksanaan kegiatan bukan dilakukan oleh desa melainkan oleh PPK. "Desa tak dilibatkan dalam kegiatan ini, makanya saya tidak tahu banyak soal ini" katanya.
Memang menurut Kades, pada saat sosialisasi yang dihadiri oleh pihak Kabupaten dan Provinsi, dirinya pernah mendengar dibolehkan dipotong namun hanya Rp.100 ribu. "Saat itu saya dengar boleh dipotong Rp.100 ribu hanya untuk administrasi saja selain itu tidak ada" ungkapnya.
Dirinya dengan tegas menolak ada pemotongan sepeserpun. "Saya sudah ingatkan, tidak ada pemotongan satu rupiah pun" ungkapnya.
Atas informasi ini dirinya akan memanggil pihak PPK dan pihak terkait lainnya. 'Besok saya akan panggil, sangat berbahaya dilakukan pemotongan diluar prosedur sebab ini kegiatan bersifat nasional" ujarnya.