Lombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri menerima kedatangan Direktur Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Dikti Ismail bersama rombongan di Ruang Rapat Bupati Kamis 2/6, 2022.
Ikut mendampingi Direktur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, Kepala Balai Besar Penjamin Mutu Provinsi NTB, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi NTB, Kadis Pendidikan Kabupaten Lombok Tengah dan sejumlah perwakilan Guru Penggerak Kabupaten Lombok Tengah.
Bupati Lombok Tengah mengatakan digoresan tangan guru itu ada berkah, karena itu guru harus dihormati. Sebagai bentuk penghormatan kepada guru maka apa yang diajarkan diikuti dan dilaksanakan. Begitu vitalnya peran dan fungsi guru maka seorang guru harus dihormati dan dihargai. Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah sendiri sangat menghargai guru karena Bupati menegaskan akan memberikan hak hak guru sesuai dengan kemampuan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah mengangkat tenaga honorer P3K secara besar besaran bahkan terbanyak dua hingga kali lipat dari daerah lain meskipun pada akhirnya menjadi buah pemikiran Pemerintah Daerah dalam hal penggajian nya, namun demikian Bupati menilai sumber daya yang mengelola pendidikan juga harus diperbaiki sebab penting dalam rangka memperbaiki sistem.
"Guru guru penggerak harus jadi prioritas kami di Kabupaten Lombok Tengah.Pesan saya kepada guru penggerak untuk teruslah berkarya dan menunjukkan prestasinya, pemerintah daerah tentu akan menghargai jerih payahnya guru" ujarnya.
Sementara itu Direktur Pendidikan Profesi Guru, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Dikti M. Ismail, mengatakan, dikementrian banyak program dilaksanakan terkait dengan Profesi mengajar. Ada program transformasi untuk mendukung merdeka belajar, salah satunya program transpormasi kepemimpinan pendidikan untuk melatih guru dengan kurukulum tertentu untuk ilmu tertentu. Kemudian, transformasi pendidikan profesi guru, standar kompetensi, dan beban kerjanya. Saat ini yang sedang berjalan. Transformasi kelembagaan komunitas belajar di Provinsi.
Tahun 2022 awal melakukan repitalisasi unit pelaksana teknis dan sekarang punya 33 UPT kembali yang didalamnya ada guru Penggerak.
Selanjutnya, Transformasi kerjasama gotong royong dengan ormas sudah berjalan Sampai saat ini program guru Penggerak dan terakhir, transformasi penyelarasan kebijakan regulasi.
Terkait dengan transpormasi kepemimpinan sudah 5 angkatan guru Penggerak. Minimal disatu pendidikan sesama gurunya bahkan keluar dari kelompok kerjanya atau wilayah luar. Akan menjadi tuntunan dari guru biasa.
Keselarasan regulasi kata Ismail dilakukan dengan menerapkan aturan sesuai dengan kemampuan daerah, contoh dulu ada namanya Diklat Calon Kepala Sekolah ( cakep), kemudian, berkembang kebijakan terkait tentang transpormasi kepemimpinan maka persyaratan guru jadi Kepala Sekolah harus dari lulusan guru Penggerak sesuai dengan Permendikti 4 tahun 2021.
Pemerintah Pusat kata dia memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengatur mekanisme pengangkatan guru menjadi Kepala sekolah artinya jikalau belum ada guru Penggerak maka boleh mengangkat dan menetapkan dari bukan guru Penggerak, bahkan disekolah swasta tidak mesti harus ada sertifikat pendidik. Tetapi kalau sudah ada bersertifikat maka alangkah baik diberikan kesempatan.
"Kalau ketersediaan guru cakep dan guru Penggerak tidak ada maka boleh mengangkat kepala sekolah dari non guru Penggerak selama 4 tahun atau satu periode sampai nanti menjadi guru Penggerak, artinya dengan semangat baru, layanan pendidikan baik di formal dan non formal bisa berjalan dengan baik. Kami pelayan untuk melayani bapak ibu semua, sehingga apa yang menjadi kebutuhan harus bersinergi" kata Ismail.
Bagi pemerintah pusat, Ismail mengatakan pihaknya hanya menekankan terkait dengan kebijakan yang ada, namun sekiranya sudah memenuhi persyaratan yang ada bisa sama sama dijalankan.
Dia berpesan kepada Kadis Pendidikan untuk mendorong guru yang lain untuk mendaftar sebagai guru Penggerak, masih ada kesempatan agar segala kebutuhan dan hak haknya bisa terpenuhi. Yang menilai nanti dari program program sekolah adalah masyarakat itu sendiri.
Saat ini lanjutnya pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan untuk pengawas sekolah agar masuk untuk menjadi guru Penggerak. Terkait pemenuhan guru untuk CPNS pihaknya sudah menyampaikan dan sudah membuat regulasi tentang regulasi formasi CPNS.
Untuk menutupi guru pensiun sekitar 60-70 ribu pertahun, pihaknya mengangkat dan meminta agar guru mengikuti PPG khususnya guru guru yang akan ditugaskan untuk menggantikan guru pensiun. "Sasaran kami 40 ribu, paling banyak guru TK SD, persatu Juni 2022 sudah dibuka pendaftaran PPG untuk guru guru terbaik. Pendidikan PPG gratis sementara biaya hidup ditanggung peserta sendiri" ujarnya.
Guru Penggerak sendiri akan dinaungi dengan Permendikbud dan saat ini sedang dilakukan harmonisasi.
Sementara itu salah seorang guru Penggerak yakni Kasek TK Pelamboyan Pengenjek Raodah S.Pd, guru Penggerak angkatan 2 mengatakan, Pengalaman saat ikut pendidikan 9 bulan cukup banyak.
Pengalaman dan wawasan yang baru dilintas jenjang. Perubahan mainset untuk merdeka belajar, diaplikasikan dalam beberapa program di sekolah salah satunya Bingkai Besar. Punya semangat untuk pengembangan diri dan orang lain, salah satunya membentuk komunitas praktisi, kunjungi ke sekolah lain untuk sharing praktik guru baik.
Erni Sulistyaningsih salah satu guru SD mengaku berat meski berat tetapi semua itu bisa dilewati selama 9 bulan, namun banyak pelajaran dan ilmu yang di dapatkan. "Pribadi saya yang rasakan adalah bagaimana bisa menekan ego dan tidak bersifat individualis, motivasi kami bagaimana membuat perubahan walau dilingkup sekolah kami" jelasnya.
Guru SMA, Ahmad Zulfadli guru SMAN Jonggat mengatakan, di program ini guru diajarkan beberapa aspek untuk mencapai satu tujuan itu. Sebagai ujung tombak punya oftimisme yang tinggi apa yang menjadi harapan semua bisa tercapai.
Sedangkan Ketua Persatuan Guru Penggerak Angkatan 2 Agus Suryadin mengatakan sebanyak 74 angkatan dua Kabupaten Lombok Tengah telah lulus menjadi Guru Penggerak. Dari jumlah itu terbanyak adalah guru SD. Kendati demikian tidak semua guru penggerak memenuhi syarat menjadi kepala sekolah, namun demikian pihaknya menunggu realisasi dari kebijakan pemerintah pusat tersebut. "Kami sudah siap, tinggal menunggu kapan diangkat" ungkapnya.
Menjawab hal itu Direktur Pendidikan Profesi Guru M.Ismail mengatakan pihaknya atau pemerintah daerah tidak serta merta mengangkat Guru Penggerak sebagai kepala sekolah akan tetapi diperlukan bukti nyata dan prestasi dari Guru Penggerak tersebut. "Buktikan dahulu karya karyanya, jangan ujuk ujuk minta dijadikan Kepala Sekolah" jelasnya Lth01