Lombok Tengah, SN - Keberadaan kesenian kontemporer Kecimol dinilai negatif oleh sejumlah orang lantaran keberadaan musik ini dijalan raya kerap mengundang keributan. Sejumlah desa bahkan sudah melarang Kecimol masuk desa ataupun keluar desa untuk nyongkolan, namun beberapa desa masih memberlakukan penggunaan Kecimol di kegiatan adat seperti halnya nyongkolan hanya saja ada aturan main atau awiq awiq yang dibuat oleh desa maupun oleh organisasi Kecimol itu sendiri seperti halnya menerapkan denda bagi Kecimol yang melanggar aturan.
DPRD Kabupaten Lombok Tengah pun ikut menyoroti keberadaan Kecimol yang dinilai sebagian orang kesenian yang kerap bikin macet dan mengundang keributan itu. Untuk itu DPRD Lombok Tengah sepakat jika Kecimol membuat aturan main sendiri. 'sepakat untuk ditertibkan oleh pemerintah melalui aturan main terlebih lagi nanti organisasi Kecimol itu sendiri juga buat aturan main" ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah Mayuki kemarin.
Mayuki mengakui jika Kecimol sering membuat image kesenin daerah kurang bagus mengingat tidak sedikit dari penarinya yang berjoget berlebihan. "Kami dorong pemerintah desa ataupun pemerintah daerah membuat aturan main saat dijalan" tegasnya.
Dia berharap nanti seluruh desa membuat aturan main atau awiq awiq bagi kesenian Kecimol itu agar diperoleh kenyamanan dan ketenangan ditengah masyarakat.