Menurut Bupati, masalah KEK, IT
DC dan pembebasan lahan merupakan masalah daerahnya yang tidak perlu orang lain ikut merecokin. bagi bupati persoalan itu adalah persoalan onternal yang bisa diatasi oleh Lombok tengah sendiri. "Kalau tidak berkepentingan baiknya tidak usah ikut campur, ini urusan kami dengan masyarakat kami' ungkapnya.
Bupati menyampaikan hal itu terkait dengan sindiran salah seorang kepala daerah terkait dengan polemik lahan kawasan mandalika resort.
Menurut bupati, persoalan lahan sudah selesai, akan tetapi terhadap masyarakat yang masih belum menerima keputusan pemerintah maka silahkan menempuh jalur hukum. "Kalau ada yang tidak puas dengan keputusan pemerintah terkait uang tali asih tersebut, maka saya persilahkan menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikannya" terangnya.
Sebelumnya Pemerintah provinsi sudah mediasi warga yang menempati kawasan mandalika resort seluas 109 hektar. pemerintah siap memberikan uang tali asih kepada masyarakat tersebut sebesar Rp.4,5 juta harga tersebut sudah final dan tidak bisa ditawar lagi. akan tetapi sebagian masyarakat masih menolak dengan alasan terlalu kecil. am