Kapolsek |
Seperti yang menimpa sebut saj
a Bunga (33) warga Penaban Kelurahan Gonjak Kecamatan Praya. Sejak ditinggal sang suami di malaysia 2 tahun lebih lamanya, diapun tinggakl berdua dengan sang buah hati. Awalnya kesetiaan menjaga cinta kasihnya terjaga kuat apalagi sang suami merantau untuk masa depan dirinya dan anak anaknya kelak. Namun apa yang terjadi hari berganti hari, bulanpun berganti tahun, kesetiaan sang istri lambat laun memudar seiring dengan hadirnya sang pujangga ditengah tengah kehidupannya.
Kebutuhan hidup tercukupi, barang dimintapun dipenuhi oleh sang pujangga itu, danpaknya kepada kepudaran kesetiaan seorang istri. Maka harta berupa sepetak "sawah"yang selama ini dijaga dan dirawat dan diperuntukkan khusus buat sang suami ternyata digarap oleh oleh tetangga berinisial H.M (60) tahun. Kini buah garapan sepetak "sawah" tersebut dengan H.M si Bunga harus hamil 5 bulan buah dari hubungan terlarangnya dengan lelaki hidung belang tersebut.
Keluarga sang suami yang sedang merantau di malaysiapun keberatan dan tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Bunga dan H.M. Maka kasus itupun dilaporkan ke Polsek Praya.
Kapolsek Praya IPTU Dewa mengatakan kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek oleh keluarganya. pihak Polsek sendiri sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menemui pihak keluarga suami pelaku. "Kita sudah terima laporan, namun kita kembalikan ke pihak keluarganya, untuk diselesaikan secara kekeluargaan, karena itu aib, sejauh mana penyelesaiannya, kita tidak tahu" ungkapnya.
Menurut kabar yang diperoleh Kapolsek, sang suami sudah menceraikan istrinya tersebut. "kabarnya istri sudah diceraikannya, sekarang sedang diselesaikan kasusnya oleh pihak keluarga suami" jelasnya saat ditemui di DPRD Loteng 20/12 saat mengamankan jalannya hearing masyarakat.