Komite Sekolah di Loteng akan Dirombak




LOMBOK TENGAH,  sasambonews.com- Komite sekolah di Lombok Tengah, akan dirombak. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah, Lalu Muliawan, M.Pd mengatakan, seluruh lembaga pendidikan diberikan waktu sampai dengan 31 Desember 2017 untuk menyusun struktur komite. Sesuai aturan, nantinya 50 persen dari kepengurusan komite merupakan wali murid, 30 persen tokoh masyarakat dan sisanya merupakan unsur pakar pendidikan. 

Sementara guru atau tenaga kependidikan di sekolah yang bersangkutan, tidak bisa jadi komite maupun ketua yayasan di lembaga pendidikan swasta.  Hal sama juga berlaku bagi pejabat daerah maupun pusat yang membidangi masalah pendidikan, bahkan anggota dewan. Mengenai masa jabatan, juga akan dibatasi 3 tahun, namun dapat dipilih sekali lagi.

Ia menjelaskan, perombakan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme komite dalam mengawal pendidikan di sekolah.  Sebab saat ini komite di sejumlah sekolah diisi oleh para pejabat publik. Sehingga tidak jarang keberadaannya menimbulkan kesan negatif di tengah-tengah masyarakat.  Nantinya, komite tidak bisa lagi menginterfensi penganggaran di daerah untuk kepentingan sekolah. 

Hal itu juga bertujuan untuk memberikan perhatian sama terhadap lembaga pendidikan. Sebab dengan jabatan dan kewenangannya, para komite yang merupakan pejabat publik bisa saja mengatur anggaran di sekolah yang bersangkutan, tanpa mempertimbangkan kondisi sekolah lain yang lebih membutuhkan. Yang jelas kata Muliawan, dengan adanya aturan tersebut, bantuan ke sekolah akan merata dan diseseuaikan dengan kebutuhan. Untuk itu, pihaknya meminta kepala sekolah segera menyusun struktur kepengurusan komite di sekolah masing-masing. Sehingga pelaksanaan pendidikan di daerah ini, lebih profesional dan terarah. |wis

Subscribe to receive free email updates: